Lompat ke isi
Bogani LabsWe build it, we run it.Bogani Labs
Menu

Pemerintah Kota Kotamobagu

SAPA. Sahabat Pajak AI

Asisten AI untuk layanan pajak daerah. Wajib pajak mendapat jawaban soal kewajibannya langsung dari percakapan WhatsApp, tanpa harus datang ke kantor, dari mencetak e-SPPT sampai membayar lewat QRIS.

Rata-rata menuntaskan satu urusan pajak, dari cek tagihan sampai lunas
1 menit 40 detik
Realisasi PBB-P2 per 4 September 2026
40,64%
Indeks Kepuasan Masyarakat dari 120 responden
86,85

Tampilan sistemnya

  • Percakapan WhatsApp. Pengguna menanyakan cara balik nama PBB-P2, dijawab dengan urutan langkahnya ke kantor pertanahan lalu ke kantor pajak daerah. Saat diminta dasar hukumnya, jawabannya menyebut Perda 1/2024 Pasal 12–14.
    Pertanyaan prosedur dijawab menurut Perda Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024, dan dasar hukumnya bisa diminta di percakapan yang sama.
  • Percakapan WhatsApp. Pengguna minta cek tunggakan lewat NOP 18 digit, dijawab hanya tahun 2026 sebesar Rp15.000 tanpa denda sedangkan 2022 sampai 2025 sudah lunas, lalu kode bayar QRIS dikirim di pesan berikutnya.
    Cek tagihan dan penerbitan kode bayar selesai dalam satu percakapan. Kode QRIS di pesan paling bawah dikaburkan karena melekat pada objek pajak milik satu orang.
  • Percakapan WhatsApp. Pengguna minta realisasi pajak hari itu, dijawab Rp2.649.298.203 dari target Rp7.285.866.519 atau sekitar 36,36 persen, disertai lampiran PDF rekap per kelurahan.
    Rekap penerimaan per kelurahan bisa diminta lewat percakapan yang sama. Angka di layar adalah posisi saat screenshot diambil, jadi lebih rendah daripada 40,64 persen per 4 September di panel angka di atas.

Panel petugas

  • Halaman "Data Korpus" di panel SAPA, tab Peta. Simpul-simpul berlabel pokok pajak daerah saling terhubung membentuk dua gugus: PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Retribusi Jasa Umum, dan seterusnya di satu sisi, tata cara seperti Pendaftaran dan Pendataan, Penetapan besaran Pajak terutang, Pembayaran dan Penyetoran, Penagihan, dan Keberatan di sisi lain. Sumbernya ditandai Perda 1/2024 dan Perwa 19/2024. Kepala halaman mencatat 209 satuan, 53 topik, 3 sumber.
    Basis pengetahuan yang disebut di bagian "Yang kami lakukan". Aturan pajak daerah dipecah jadi 209 satuan di bawah 53 topik, dengan Perda 1/2024 dan Perwa 19/2024 sebagai sumbernya. Dari peta inilah jawaban SAPA mengambil dasar hukum.
  • Halaman "Rekonsiliasi QRIS Agen" di panel SAPA. Tabel sembilan kolom (Dibuat, NOP, Tahun, Nominal Bayar, Nominal Tagih, Status, rCode, Pesan, RRN) berisi lima baris pembayaran bertanggal 2 sampai 16 September, dari Rp26.197 sampai Rp318.042. Nominal bayar dan nominal tagih sama persis di tiap baris, semuanya berlencana "terlaksana" dengan rCode 00 dan pesan Sukses. Penyaringnya rentang 30 hari, dengan lencana "Terlaksana: 8". Isi kolom NOP dikaburkan.
    Pembayaran yang lahir dari kode bayar di percakapan dicocokkan dengan tagihannya di sini. Nominal bayar dan nominal tagih sejajar di tiap baris, jadi selisih langsung terlihat tanpa dicari. Kolom NOP dikaburkan karena tiap nomor menunjuk objek pajak milik satu orang.

Masalah awal

Wajib pajak mengurus PBB-P2 di loket. Datang, mengantre, menanyakan tagihan, lalu membayar di tempat. Semuanya terikat jam kerja, dan loket melayani sekitar 40 jam seminggu.

Pertanyaan yang masuk berulang dan sederhana: berapa tagihan tahun ini, tahun mana yang belum lunas, apa syarat balik nama. Ketiganya dijawab satu per satu, per orang, di loket yang sama.

Sekali datang diperkirakan menghabiskan 50 menit dan ongkos Rp25.000. Dua angka itu asumsi yang dipakai untuk menghitung potensi penghematan di bagian “Cara angka diukur”, bukan hasil pengukuran.

Yang kami lakukan

Aturan pajak daerah dirapikan lebih dulu menjadi basis pengetahuan, dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024 sebagai acuan. Jawaban SAPA karena itu mengikuti ketentuan yang benar-benar berlaku, dan dasar hukumnya bisa diminta di percakapan yang sama.

Setelah itu SAPA disambungkan ke dua arah: ke basis data pajak daerah supaya posisi tagihan per NOP bisa dibaca saat itu juga, dan ke Bank SulutGo supaya kode bayar QRIS bisa diterbitkan tanpa pindah kanal.

Kanalnya WhatsApp, bukan aplikasi baru. Wajib pajak tidak perlu memasang apa pun. Inisiasinya Agustus 2025, uji coba Oktober 2025, dan peluncuran resmi bersama Bank SulutGo pada Agustus 2026.

Hasil

Satu urusan pajak sekarang rata-rata selesai dalam 1 menit 40 detik, dari cek tagihan sampai lunas. Layanannya juga tidak lagi terikat jam kantor: dari sekitar 40 jam seminggu menjadi 168 jam.

Per 4 September 2026, 15.325 SPPT dari 36.001 yang terbit sudah dibayar. Penerimaan PBB-P2 mencapai Rp2.961.193.526, atau 40,64 persen dari target Rp7.286.729.871.

Sepanjang Januari sampai Juni 2026 tercatat 1.248 pengguna unik, 3.517 transaksi layanan, dan 1.086 pembayaran lewat QRIS. Survei terhadap 120 responden memberi Indeks Kepuasan Masyarakat 86,85, masuk kategori baik.

Cara angka diukur

Semuanya diambil dari tulisan “SAPA Kotamobagu: Agentic AI yang Menuntaskan Urusan Pajak Daerah dari Cek Tagihan sampai Lunas” di kotamobagu.id, 9 September 2026. Angka penerimaan berposisi 4 September 2026. Nilainya bergerak tiap hari, jadi tanggal potongnya ikut ditulis supaya bisa ditelusuri.

Potensi penghematan Rp900.025.000 adalah hitungan asumsi, bukan uang yang berpindah. Isinya ongkos kepatuhan Rp25.000 dikali 36.001 wajib pajak. Asumsi 50 menit per kunjungan adalah ongkos waktu, terpisah dari angka rupiah itu dan tidak ikut dikalikan.

Lonjakan penerimaan sejak Mei sampai 4 September terkumpul Rp2,9 miliar.

Ada proses serupa di tempat Anda?

Ceritakan dalam Diskusi 30 menit. Semuanya berangkat dari AI Audit lebih dulu.